Luas kawasan hutan di Pulau Jawa khususnya
di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan
Jawa Timur saat ini yaitu sekitar 3.2 juta hektar yang
terbagi ke dalam Hutan Konservasi sebesar 656.800
Ha, Hutan Lindung sebesar 732.837 Ha, dan Hutan
Produksi sebesar 1.798.616 Ha
1
. Implementasi
Perhutanan Sosial (PS) di Pulau Jawa sebagian besar
terjadi di kawasan hutan yang dikelola oleh
perusahaan milik negara yaitu Perum Perhutani
(Ragandhi et al., 2021). Skema PS yang diwujudkan
adalah Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan
Kehutanan (Kulin KK). Disusul dengan Izin
Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) pada
tahun 2017 (Kusuma et al., 2023). Di luar wilayah
Perum Perhutani, skema PS yang direalisasikan
adalah Hutan Adat dan beberapa Kemitraan
Konservasi di kawasan konservasi seperti taman
nasional. Baca selengkapnya di Memperbaiki Kinerja Perhutanan Sosial Menuju Keberlanjutan Hutan Jawa