Absolute Indonesia melakukan audiensi bersama perwakilan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara 1 Lantai 3 Ruang Rapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,  Selasa (22/08/2022).

 

Dalam audiensi ini, Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia diterima langsung Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi drh. Selamet.

 

Beberapa aspirasi yang berkaitan dengan isu isu ekologi kawasan Taman Nasional Halimun Salak (TNGHS) hingga peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan hingga terkait regulasi ditingkat pusat hingga daerah.

 

Untuk diketahui, Absolute Indonesia telah melakukan proses pendampingan bagi 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal dalam proses permohonan perjanjian kerjasama (PKS) dengan TNGHS melalui skema kemitraan konservasi.

 

Pasca disepakatinya (PKS) Absolute Indonesia menganggap perlu adanya proses lanjutan yang harus dilakukan berkaitan dengan upaya upaya peningkatan ekonomi bagi KTH melalui kegiatan pemberdayaan yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun stakeholder lainnya.

 

Absolute Indonesia berharap Kemitraan Konservasi dapat menjadi salah satu  upaya untuk pengelolaan  kawasan TNGHS menuju keseimbangan ekologi, sosial dan ekonomi.