Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia bersama Forest Watch Indonesia (FWI) menggelar audiensi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dengan 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Cipeuteuy, di aula pertemuan kantor BTNGHS, Selasa, (20/06/23).

Audiensi dilakukan dalam rangka membangun kesepakatan dan kesepahaman bersama antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) mengenai objek dan subjek serta hak dan kewajiban para pihak dalam program perhutanan sosial dengan skema kemitraan konservasi

Audiensi ini dihadiri oleh pihak BTNGHS (Kepala Resort Gunung Kendeng & Kabag Kerjasama) Pengurus dan anggota KTH, Absolute dan FWI. Audiensi ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kordinasi antar pihak untuk memperlancar dalam tahapan proses permohonan perjanjian kerjasama (PKS) dalam program perhutanan sosial dengan skema kemitraan konservasi

“Kami menyambut baik kegiatan ini dan berharap dengan adanya program ini dapat berkolaborasi dalam pemulihan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga yang menggarap di dalam kawasan hutan” ujar Erlan, selaku Kepala Bagian Kerjasama BTNGHS, saat menyampaikan sambutannya.

Ditempat yang sama, Muhtar selaku saalah satu ketua KTH mengatakan dengan adanya kemitraan konservasi yang sedang di ajukan permohonan oleh KTH saat ini kiranya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan.

“Selaku petani yang sudah sejak lama memiliki akses terhadap kawasan, kami kami sangat berharap mendapat kepastian hukum, dan ada manfaat bagi petani dan dapat terlibat dalam menjaga kelestarian alam” Kata Muhtar, selaku Ketua KTH Giri Mukti.

Muhtar berharap hal ini dapat menjadi terobosan baru sebagai resolusi konflik yang selama ini terdapat jarak dan menjadi penghalang antara BTNGHS dan masyarakat yang menggarap di dalam kawasan TNGHS.