Perhutanan sosial sebagai suatu program pemberdayaan masyarakat bidang kehutanan kiranya dapat memberikan dampak ekonomi, ekologi, maupun sosial secara selaras, serasi, dan seimbang.

Muhamad Kosar, Selaku Ketua Badan Pengurus Perkumpulan Absolute mengatakan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan hutan dalam perhutanan sosial harus mampu mengoptimalkan ruang hutan yang ada agar manfaat hutan secara ekonomi, ekologi, maupun sosial dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu teknik pemanfaatan ruang hutan dimaksud adalah melalui teknik agroforestry.

“Teknik agroforestry sendiri merupakan teknik pemanfaatan ruang hutan secara kombinasi untuk budi daya tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang hutan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih optimal kepada KTH”, kata Kosar di sela acara penanaman, Minggu (28/05/2023).

Lanjut Kosar, Tanaman Kopi menjadi salah satu pilihan dalam praktik agroforestry dan banyak dikembangkan oleh masyarakat terutama masyarakat disekitar Hutan sebagai pemegang izin atau Pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Karena tanaman Kopi membutuhkan tanaman pelindung maka dalam penanaman kopi pada areal perhutanan sosial sangatla cocok karena dalam kawasan hutan sudah tersedia tanaman pelindung secara alami,
maka cukup dengan membersihkan semak semak yang terdapat dalam lokasi kawasan hutan areal kelola perhutanan sosial sebelum melakukan penanaman”, tandasnya.