DesaKu Malang DesaKu Ditinggalkan
Desa Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, Agar Warganya Tak Hijrah ke Kota Sepinya Desa adalah Modal Utama untuk Bekerja dan Mengembangkan Diri Walau Lahan sudah Menjadi Milik Kota, Bukan Bearti Desa Lemah Tak Berdaya Desa adalah Kekuatan Sejati, Negara Harus Berpihak pada Para Petani Entah Bagaimana Caranya, Desa adalah Masa Depan Kita Keyakinan ini Datang Begitu Saja, Karena Aku Tak Mau Celaka Desa adalah Kenyataan, Kota adalah Pertumbuhan Desa dan Kota tak Terpisahkan, Tapi Desa Harus di Utamakan
(Salah satu lirik lagu bertajuk “DESA”) .
March 7, 2021
Sebuah cerita disaat duduk termenung di sela-sela ngobrol bareng dengan beberapa pemuda kampung yang berasal dari Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Tiba-tiba terdengar suara musik pertanda jam 3 sore, Suara Tatalepa Cipeuteuy (STC FM) mulai mengudara. Terdengar suara khas musisi terkenal yang membuat kumpulan pemuda mengangguk dan menggelengkan kepala mereka, lagu tersebut akhirnya memperluas topik pembicaraan kala itu. Kenapa sebagian besar muda mudi desa malah pergi ke kota dan bekerja disana…..? “Salah satu pemuda mulai bertanya” Desa Cipeuteuy terletak di kaki Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGH-S) dan berpenduduk sebanyak 6.654 jiwa, mayoritas mata pencaharian desa ini adalah petani. Ironis ketika bicara masalah pertanian, karena desa Cipeuteuy hanya memiliki lahan kurang lebih seluas 553 ha. Selama ini petani memanfaatkan lahan terlantar eks HGU perkebunan cengkeh PT. Intan Hepta seluas 583 ha, dan lahan perluasan Taman Nasional seluas 2.115 ha yang sebelumnya dikelola oleh Perum Perhutani dan Masyarakat melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) melalui kegiatan pertanian dengan sistim tumpang sari. Pilihan yang terpaksa dilakukan walaupun status pengelolaan dan kepemilikannya tidak jelas karena keterbatasan lahan. Muncul kekhawatiran petani atas ketidakjelasan status, kekhawatiran tersebut membuat sebagian petani yang mengelola lahan eks HGU menjual lahan garapannya kepada orang luar (kota). Sedangkan petani yang mengelola lahan perluasan Taman Nasional masih belum nyaman dan cenderung ketakutan lahan nya diambil alih, belum ada kejelasan pengelolaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang berakibat munculnya konflik kepentingan.
Masyarakat mulai merasa gerah dan mencoba untuk mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan melakukan pemetaan dan inventarisasi Sumber Daya Alam, harapan besar kegiatan ini akan menjadi rencana pengelolaan bagi pemerintah terkait. Rencana pengelolaan yang baik adalah dengan melibatkan masyarakat, harus dibangun kepercayaan bersama yang nantinya melahirkan sebuah kesepakatan-kesepakatan yang dapat menampung hak dan kewajiban serta tanggung jawab masing-masing. Bukan zamannya lagi menempuh cara-cara klasik untuk keluar dari persoalan, tidak lagi menempatkan masyarakat sebagai objek proyek dan akhirnya harus disingkirkan, mulailah dengan memberi peluang dan tantangan perubahan sebagai bentuk “pengejawantahan kelestarian dan kerakayatan”.
Salam a – B – s
Leave A Comment